Arek Tlogopojok Curi Motor Buat Dugem

Arek Tlogopojok Curi Motor Buat Dugem. Kebiasaan dugem selain tidak membawa manfaat yang positif juga bisa menyeret pada tindak kejahatan. Hal ini dialami oleh Pemuda kelurahan Tlogopojok. Fatkhur Rozi (18), warga Jl Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik dibekuk polisi setelah nekat ngembat motor tetangganya, Minggu (18/8/2013).
Kasus pencurian motor milik Adi Kusuma Putra (18) ini sendiri terjadi pada Juni lalu. Kapolsek Gresik AKP Muljono, mengungkapkan, usai menggadaikan motor curiannya, tersangka langsung kabur ke Semarang untuk menghindari kejaran petugas. “Namun saat Lebaran ini tersangka diketahui mudik ke Gresik, sehingga kami langsung menjemputnya,” ungkap kapolsek.
Kejadian pidana dua bulan lalu ini bermula ketika tersangka Fatkhur Rozi nekat mencuri motor Adi yang sedang diparkir depan sebuah warung kopi. Untuk menghindari kecurigaan, motor curian jenis Honda Supra bernopol W 6152 EX itu ditukar pelaku dengan motor jenis Yamaha Mio, juga milik seorang temannya.
Selanjutnya motor pengganti tersebut digadaikan pelaku sebesar Rp 2 juta. Usai itu, pelaku langsung melampiaskan hobi beratnya, yakni dugem semalam suntuk. “Aku memang sering ketagihan dugem. Karena saat itu nggak punya uang untuk dugem, sepeda motor teman pun saya gadaikan,” aku tersangka polos.
- Baca Juga: Awas, Sapi Glonggongan Dari Peternakan Kedamean Gresik
- Baca Juga: Rahasia Meningkatkan Loyalitas Pelanggan Bisnis Anda
Namun sepandai-pandai pelaku melarikan diri toh akhirnya tertangkap juga. Ketika dia mudik dari Semarang, polisi yang berhasil mengendusnya langsung meringkusnya. Perilaku dugem yang tidak diimbangi dengan kemampuan finansial yang cukup bisa membawa kepada perilaku kejahatan. (sbypg.com)