Caleg PKB Lamongan Diciduk Saat Berjudi

Caleg PKB Lamongan Diciduk Saat Berjudi. Perilaku calon anggota wakil rakyat ini ternyata jauh dari sifat terpuji. Seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga berjudi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan enam set kartu domino dan uang tunai Rp6 juta.
MS tak dapat berbuat banyak saat digelandang petugas Polres Lamongan untuk diperiksa. Caleg PKB Lamongan Daerah Pemilihan 1 itu ditangkap saat bermain judi di sebuah warung di belakang ruko Lamongan Trade Center di Jalan Sunan Giri, Kecamatan Lamongan, pada Sabtu 31 Agustus 2013 malam.
Keluarga MS sempat menghalangi wartawan saat akan mengambil gambar. Mereka menutup wajah pelaku dengan bantal agar tidak tertangkap kamera para jurnalis. Selain itu, keluarga juga tidak terima dengan penangkapan oleh polisi tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi membekuk MS bersama tiga orang lainnya. Sementara seorang pelaku, SJ, yang merupakan tnaga honorer di lingkungan Dinas Kesehatan Lamongan, kabur saat hendak ditangkap petugas.
“Keempat pelaku dijerat Pasal 303 tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Hasran, Minggu (1/9/2013). Jika terbukti bersalah, oknum caleg itu terancam tidak bisa berkampanye dan mengikuti proses pemungutan suara dari balik jeruji besi. (okezone)