Dishub Gresik Dilaporkan ke Kejaksaan Diduga Korupsi 290 Juta

Dishub Gresik Dilaporkan ke Kejaksaan Diduga Korupsi 290 Juta. Dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Pelapornya adalah LSM Suara Warga Gresik Anti Korupsi (Sakti) Gresik. Koordinator LSM Sakti, Al Ushudi menyebutkan, dana APBD 2011 yang dikorupsi sebesar Rp 290 juta.
Rinciannya, anggaran program pemeliharaan prasarana dan fasilitas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) sebelumnya hanya sebesar Rp 66.-200.000. Namun, anggaran itu kemudian membengkak dalam perubahan APBD. Pembengkakan itu hingga mencapai Rp 353.699.250.
Sehingga, mark up nya bisa kami hitung bisa lebih dari Rp 290 Jt,” tegas Al Ushudi yang juga aktifis LSM Forkot ini. Al Ushudi juga membeberkan, dalam hal realisasi, Dishub Gresik juga banyak melakukan penyimpangan. Di antaranya isyarat lampu lalu lintas yang tidak berfungsi.
“Jadi mulai dari pertigaan Sukomulyo, Jl Veteran atau yang ada di Sentolang itu lampu merahnya bermasalah,” bebernya. Al Ushudi menambahkan, saat ini juga masih banyak rambu lalu lintas yang sudah rusak, namun tidak segera diperbaiki. “Bahkan, ada juga jalan yang tidak ada markanya,” ujarnya.
Dia meminta supaya pihak Kejari Gresik segera bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus tersebut. “Jangan sampai rakyat yang bergerak sendiri
kalau Kejari Gresik ini mandul,” tandasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Gresik Wahyu Tri Antono menyatakan, saat ini pihaknya masih akan mendalami laporan itu terlebih dahulu. Sebab, laporan itu baru disampaikan LSM Sakti, Selasa kemarin. “Karena laporannya baru kami terima Selasa, makanya sekarang kami pulbaket puldata dulu,”jelasnya.
- Baca Juga: Kejaksaan Gresik Ketakutan Bongkar Kasus Korupsi Kapal
- Baca Juga: Tower Provider Berdiri Diatas Masjid di Gresik, Warga Protes
Karena masih pendalaman, Kejari Gresik belum bisa menyimpulkan apakah terjadi korupsi atau tidak. “Ini kan sifatnya baru pulbaket puldata,” jawab Wahyu. Terkait laporan itu, Kadishub Gresik Ahmad Nurudin juga masih belum memberikan keterangan terkait kasus yang menimpanya. Ketika Radar Gresik berusaha menemuinya di kantornya, yang bersangkutan sedang tidak ada. (jan/ris/Koran Radar Gresik/radarsby.com/jpnn)