Gresik Masuk Zona Kuning Covid 19, Protokol Tetap Harus Ketat
Covid 19 Gresik Sudah memasuki Zona Kuning

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengatakan, capaian zona kuning tidak mungkin bisa diraih sendiri tanpa bantuan pihak lain, Rabu, 28 Oktober 2020.
“Oleh karena itu, kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Ibu Gubernur dan Satgas COVID-19 Jawa Timur, Forkopimda, perusahaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas, RS Negeri dan swasta, tenaga kesehatan yang telah bekerja sama dalam penanganan COVID-19 ini,” kata Sambari, dilansir dari Antara.
Sambari meminta, meski telah memasuki zona kuning masyarakat tetap disiplin peningkatan penegakan protokol kesehatan (DP3K) sesuai dengan Perbub 20 tahun 2020, yang meliputi beberapa aspek.
“Capaian zona kuning ini tidak berarti berhenti tapi sebaliknya harus meningkatkan kewaspadaan terhadap perilaku kesehatan masyarakat. Kami tidak ingin seperti daerah lain yang sudah posisi zona kuning tapi kembali ke oranye bahkan menjadi merah lagi,” ujar dia di Gresik.
Ia juga menekankan DP3K wajib di semua aspeknya, meliputi tempat kerja, tempat ibadah serta tempat umum seperti pasat mall, warung kafe dan tempat pendidikan.