Karna esal tak ada tanggapan polisi atas laporannya, Bunga (nama samaran) gadis di bawah umur yang diduga menjadi korban pencabulan TM (49) pamannya sendiri sejak SD hingga SMP, wadul wartawan
Bunga yang kini duduk kelas I SMU di Porong itu, mengaku sudah melaporkan perbuatan jelek pamannya ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sidoarjo 6 Desember bersama ibunya.
Namun sampai kini belum ada tindak lanjut dari polisi untuk memprosesnya. Korban dan ibunya didampingi M Sholeh kuasa hukumnya, akhirnya memilih mengadukan kasusnya ke wartawan.
Bunga bercerita, pencabulan dilakukan TM, sejak dirinya kelas V SD hingga SMP. Bunga tak mau membongkar kebejatan pamannya itu karena diancam usai setiap mencabuli di rumah terlapor.
Karena tak kuasa terus menjadi budak seks TM, korban mengadukan hal tersebut kepada ibunya. “Saya sudah lapor ibu, dan diteruskan ke polisi, tapi belum ada tindakan. Sampai sekarang TM belum ditangkap,” ucapnya kesal kepada wartawan Kamis (25/12/2014)
Sementara itu, M Sholeh kuasa hukum Korban menandaskan, kasus pedophilia merupakan momok di masyarakat, dan polisi harus sesegera mungkin memproses semua laporan terkait kasus ini. “Ini agar semakin tidak banyak korban, dan pelaku sendiri jera,” tegasnya.
Sampai kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Kanit PPA Satreskrim Polres Sidoarjo yang dihubungi via ponselnya, masih terdengar nada sibuk.(bjt)