Kasus Meninggalnya 3 Karyawan Wilmar, Disnaker Gresik Dilarang masuk

Kasus Meninggalnya 3 Karyawan Wilmar, Disnaker Gresik Dilarang masuk. Pasca tewasnya 3 karyawan PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI) yang menghirup gas beracun membuat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik melakukan sidak ke pabrik produsen minyak tersebut. Tapi anehnya saat disidak, rombongan Dinasker malah ditelantarkan oleh manajemen PT WNI.
“Kami memang ke PT WNI tapi disuruh menunggu informasinya manajemen ada rapat. Jadi kami ditelantarkan di pos security,” kata Kabid Pengawasan Disnaker Gresik, Agus Winarso, Senin (10/06). Diakui Agus Winarso, setelah kejadian yang menyebabkan 3 karyawan PT WNI tewas, pihaknya sengaja datang ke pabrik tersebut untuk meminta keterangan terkait keselamatan kerja. Namun, pihaknya belum ditemui oleh manajemen PT WNI.
“Kita datang kesana memang tanpa surat pemberitahuan. Rencananya, Disnaker Gresik akan memanggil manajemen PT WNI hari Rabu dan surat sudah dibuat,” tuturnya. Saat ditanya bentuk sanksi yang dilakukan Disnaker Gresik jika ditemukan PT WNI melakukan kelalaian kerja. Dikatakan Agus Winarso, bentuk sanksinya pasti ada jika ada perusahaan yang tidak memperhatikan keselamatan kerja.
“Kalau dalam pemeriksaan kami ditemukan ada kelalaian pastinya ada teguran pertama,” tuturnya. Terkait meninggal 3 karyawan PT WNI, Menurut Kasatreskrim Polres Gresik AKP Muhammad Nur Hidayat,polisi masih menyelidi kasus tersebut. “Kami masih memeriksa saksi-saksi sehingga belum banyak keterangan yang diperoleh,” tambahnya.
- Baca Juga: Hotel Short Time Surabaya Memacu Meningkatnya Kasus Human Trafficking
- Baca Juga: Pencari Besi Tua Temukan Innova di Dasar Laut Gresik
Untuk memeriksa kasus ini, Polres Gresik besok mendatangkan Tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya untuk mengetahui atau memeriksa penyebab korban yang meninggal.