Ribuan Honorer Pemkot Surabaya Segera Diangkat CPNS

Ribuan Honorer Pemkot Surabaya Segera Diangkat CPNS. Tepatnya sebanyak 3.279 tenaga honorer kategori II (K-II) di lingkungan Pemkot Surabaya berkesempatan akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2013.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya, Yayuk Eko Agustin, Rabu (03/04), para tenaga honorer K-II tersebut bisa diangkat dengan catatan mampu mendapatkan nilai tes di atas batas minimal yang ditentukan. “Rencananya, pada Juni atau Juli mendatang pemerintah pusat akan menggelar tes bagi tenaga honorer tersebut secara serentak,” kata Yayuk saat menggelar jumpa pers di BKD Surabaya, Rabu.
Lebih lanjut, Yayuk Eko Agustin menyatakan penentuan kelulusan didasarkan pada mekanisme “passing grade” atau standar nilai. “Jadi, siapa pun yang hasil tesnya di atas standar nilai minimal dinyatakan lulus,” katanya. terkait kriteria tenaga honorer K-II ini di antaranya penghasilan dibiayai bukan dari APBN atau bukan dari APBD, diangkat oleh pejabat berwenang, dan bekerja di instansi pemerintah.
Mengenai ketentuan masa kerja, pegawai honores harus mempunyai masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih aktif bekerja. Syarat lain yakni berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006. Itu semua dasar hukumnya Peraturan Pemerintah (PP) 48 Tahun 2005 Tentang Honorer menjadi PNS,” katanya.
- Baca Juga: Audisi Surabaya Fashion Parade 2013 Diikuti 200 Peserta
- Baca Juga: Surabaya Single Window (SSW) Permudah Investor
- Baca Juga: Erna Purnawati Menjadi Plt Sekkota Surabaya
Yayuk mengatakan, pihaknya telah menerima database calon peserta tes dari pemerintah pusat. Data tersebut berisi nama-nama tenaga honorer K-II yang total berjumlah 3.279 orang dengan rincian 1.607 tenaga pendidikan, 31 tenaga kesehatan, dan 1.641 tenaga teknis. “Untuk tenaga pendidikan didominasi guru SD yakni sebanyak 1.292 orang. Sedangkan yang dimaksud tenaga teknis itu seperti pegawai kelurahan/kecamatan, pegawai tata usaha di sekolah-sekolah, dan lain sebagainya,” katanya.
“Uji publik ini digunakan sebagai forum evaluasi. Semua bersifat terbuka dan transparan. Jika ada usulan perbaikan atau sanggahan soal data honorer K-II dapat disampaikan kepada BKD,” katanya.
Database itu diuji publik selama 21 hari, mulai 27 Maret-16 April 2013. Selain mengumumkan daftar nama tenaga honorer K-II di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Surabaya, informasi juga dapat diakses di website www.surabaya.go.id. (antara)