Seorang Demonstran Sumurber Ditetapkan Sebagai Tersangka

Seorang Demonstran Sumurber Ditetapkan Sebagai Tersangka. Konflik horisontal di desa Sumurber memasuki babak baru. Setelah terjadi adu fisik antar dua kelompok masa, kini salah satu warga, Elia Farida ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Kades Sumurber Ahmad Syafii. Sementara laporan perbuatan asusila yang dituduhkan ke kades hingga kini belum ada tindaklanjut.
Penetapan Elia Farida sebagai tersangka dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Gresik AKP M Nur Hidayat. Kepada wartawan Kasatreskrim mengatakan, penetapan salah satu tokoh demonstran Sumurber sudah dilakukan sejak minggu lalu. Sebelumnya polisi memang sudah memanggil yang bersangkutan dengan status tersangka.
Ancaman kasus pencemaran nama baik ini bisa menjerat Elia dengan pasal 310 KUHP tentang tindak pidana pencemaran nama baik. “Ancamannya bisa sampai 1 tahun 4 bulan,”jelas alumnus Akpol tahun 2002. Menurut Hidayat, langkah polisi untuk menetapkan Elia sebagai seorang tersangka sebenarnya cukup rumit. Dalam menangani kasus itu, polisi memerlukan berkonsultasi dengan ahli bahasa, sebagaimana dikutip dari koran Radar Gresik.
- Baca Juga: Pelantikan 48 Kepala Desa di Kabupaten Gresik Berlangsung Lancar
- Baca Juga: Rame-rame Membongkar Kebobrokan Badan Perijinan Gresik
Sebelumnya, tersangka dilaporkan ke polisi oleh Ahmad Syafii, karena telah membawa poster yang isinya mengarah kepada pencemaran nama baik saat melakukan unjukrasa beberapa waktu lalu. Demo Warga Sumurber ini menuntut Ahmad Syafii mundur dari posisinya sebagai kades Sumurber. Isi salah satu poster itu “Wis jelasjelas bejat kok gak tahu diri ; Gak ono sing luwih tepak, yo muduno gak usah dadi kades, wiridan wae dek masjid sampek mati,”.
Tersangka sebenarnya merupakan istri Musa, yang merupakan mantan rival Ahmad Syafii dalam pilkades 2008 lalu. Dalam pilkades tersebut, Musa kalah oleh Syafii. Namun, pada 2012 lalu, Syafii tersandung kasus asusila karena telah berselingkuh dengan salah seorang warganya. Dengan alasan itulah, tersangka kemudian menuntut supaya Syafii segera mundur dari jabatannya.
Unjukrasa Warga Desa Sumurber memang berlansung memanas hingga terjadi pendudukan balai desa oleh salah satu kelompok demonstran. Sebelumnya, banyak pihak yang menganggap konflik desa Sumurber mulai di politisir. Bahkan Effendy Choirie menyatakan ada kelompok poso yang bermain, meskipun asumsi tersebut belum bisa dibuktikan. (rdrgresik/ edtr:abah laduni)
Sbg putra daerah, saya turut berduka cita. Atas terbelinya hukum, media, serta kedaulatan rakyat di kab. Gresik. Terbukti dg adanya keluarga kades yg slm bertahun2 telah melakukan tindak kekerasan/premanisme terhadap warga. Serta penipuan tanah, mobil, serta uang warga. Tanpa tersentuh hukum. Mohon media menyaring sumber yg akurat. Warga masih ada setiap malam menjaga balai desa. Karena hukum & aparat mandul, tak mampu lg melindungi masyarakat.