Warga Perum ABR Gresik Protes Pengembang

Warga Perum ABR Protes Pengembang. Warga perumahan Alam Bukit Raya memrotes manajemen PT Trisula Bangun Persada yang tidak segera memroses sertifikasi tanah dan bangunan mereka. Mereka mendatangi Kantor Bupati untuk meminta bantuan Bupati Sambari Halim Radianto menyelesaikan sengketa internal manajemen PT Trisula.
Menurut Syaiful Anwar, salahsatu warga Perum ABR di kantor Bupati, mereka mengadukan nasib warga yang terkatung-katung. Hampir sepuluh tahun menempati, bahkan telah melunasinya, namun sertifikat belum menerima.
Lebih tragis lagi, ratusan PNS telah membayar uang muka, dan setiap bulan gaji mereka dipotong. “Jangankan rumah, lokasi rumahnya pun tidak diketahui. “Sampai saya malu keluar rumah karena terus ditagih mereka,” ujar Syaiful Anwar mewakili Korp Pegawai Negeri (Korpri).
Mereka akhirnya diterima Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. Bupati didampingi Asisten I Andhy H. Wijaya dan Asisten II Tursilowanto Herijogi. Bupati Sambari lalu memanggil pengembang yakni Nyono Budiono, Direktur Utama (Dirut) PT. Trisula Bangun Persada, pengembang ABR dan Komisaris utama (Komut) Achmad Fathoni.
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengatakan masyarakat Perum ABR sudah tidak nyaman berdomisili disitu. “Ini harus segera ada penyelesaian,”tegas bupati. Dihadapan perwakilan warga di ruang Retno Suwari lantai 2 kantor bupati menyatakan islah. Dan, mereka sudah sepakat untuk tidak memperpanjang lagi konflik, setelah hasil putusan Mahkama Agung.
”Ini harus dibuat berita acara. Agar pihak-pihak yang bertikai tidak bisa mengelak lagi, dari tanggungjawabnya,” tegasnya disambut tepuk sorak warga Perum ABR yang memenuhi ruangan pertemuan. (yud/ris/Koran Radar Gresik)